Pontianak Kubu Raya Sekadau Sanggau Landak Sintang Melawi Kapuas Hulu Ketapang Bengkayang Singkawang Mempawah Sambas Kayong Utara

Heboh Laporan Kehilangan Emas Hampir 1 Kg di Sekadau, Polres Masih Selidiki Dugaan Perampasan di Sungai Kunyit


SEKADAU – Kepolisian Resor (Polres) Sekadau sedang melakukan penyelidikan intensif terkait laporan dugaan tindak pidana perampasan atau pencurian dengan kekerasan yang menargetkan emas batangan. Kasus ini mencuat setelah seorang warga melaporkan kehilangan sejumlah emas berharga di wilayah Sungai Kunyit, Kabupaten Sekadau.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Plt. Kasi Humas Polres Sekadau, IPDA Iwan Kurniawan, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurut keterangan yang diterima pada Senin (27/7/2026), laporan resmi masuk ke Polresta Sekadau pada tanggal 23 Juli 2026 dan kini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

Detail Kronologi dan Kerugian
Berdasarkan laporan awal, pelapor mengaku mengalami kerugian materiil yang cukup besar. Dari total emas yang dibawanya seberat sekitar 1,66 kilogram, sebanyak 936,97 gram dinyatakan hilang. Barang bukti yang dilaporkan raib terdiri dari dua batang emas dan satu lempeng emas.

IPDA Iwan menjelaskan kronologi singkat berdasarkan pengakuan pelapor. Peristiwa diduga terjadi setelah kendaraan yang ditumpangi pelapor dihentikan oleh sekelompok orang tidak dikenal di wilayah Sungai Kunyit. Setelah kendaraan berhenti, dilakukan penggeledahan yang berujung pada hilangnya barang-barang berharga tersebut.

Masih Tahap Penyelidikan Mendalam
Hingga saat ini, polisi belum menetapkan tersangka spesifik karena kasus masih berada dalam tahap penyelidikan (lidik). Penyidik Satreskrim Polres Sekadau tengah mengumpulkan berbagai alat bukti, memeriksa saksi-saksi, serta mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk mendapatkan fakta yang utuh dan objektif.

"Saat ini Satreskrim Polres Sekadau masih melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dengan mengumpulkan alat bukti dan mendalami seluruh rangkaian peristiwa guna memperoleh fakta yang utuh. Terduga pelaku juga masih dalam proses penyelidikan," jelas IPDA Iwan.

Polisi menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi memberikan rasa aman dan keadilan bagi korban serta masyarakat umum.( Euis  ) 

Tinggalkan Komentar

Lebih baru Next