Pontianak Kubu Raya Sekadau Sanggau Landak Sintang Melawi Kapuas Hulu Ketapang Bengkayang Singkawang Mempawah Sambas Kayong Utara

Polres Sekadau Ungkap Kronologi Penemuan Remaja 17 Tahun Meninggal di Rumah Kos, Dugaan Bunuh Diri



SEKADAU – Polres Sekadau, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menyusul ditemukannya seorang remaja laki-laki meninggal dunia di sebuah rumah kos di Jalan Keling Kumang, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Rabu (16/9/2026) malam.

Kapolres Sekadau, AKBP Andhika Wiratama, melalui Plt Kasi Humas Polres Sekadau, IPDA Iwan Kurniawan, mengungkapkan bahwa korban berinisial NH (17) merupakan warga Kabupaten Sintang. Penemuan jenazah bermula dari laporan masyarakat yang diterima polisi sekitar pukul 21.45 WIB.

"Petugas menerima laporan dari masyarakat. Setelah menerima informasi, Pamapta bersama piket fungsi, piket Polsek Sekadau Hilir, dan Unit Identifikasi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan dan olah TKP," ujar IPDA Iwan dalam keterangan resminya, Kamis (17/9/2026).

IPDA Iwan menjelaskan bahwa penemuan ini berawal dari pesan WhatsApp yang dikirimkan korban kepada seorang saksi, AL (19), sekitar pukul 20.49 WIB. Dalam pesan tersebut, korban meminta untuk tidak diganggu dan menyebutkan lokasinya berada di sebuah rumah kos lama yang tidak berpenghuni.

Merasa curiga, AL kemudian mengajak saksi lain bernama KR (17) untuk mengecek lokasi tersebut. Saat tiba di rumah kos, keduanya mendapati NH sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Keduanya lalu melapor ke ketua RT setempat sebelum akhirnya menghubungi kepolisian melalui Call Center 110.


Setelah TKP diamankan dan diolah, petugas mengumpulkan keterangan saksi. Pada pemeriksaan awal di lokasi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Sekadau untuk pemeriksaan medis lebih lanjut.

Berdasarkan hasil visum et repertum dari dokter, tidak ada indikasi kekerasan fisik pada tubuh korban. Namun, tim medis menemukan adanya tanda jeratan pada bagian leher korban. Kondisi ini mengarah pada dugaan kematian akibat asfiksia mekanik, yakni terhambatnya proses pernapasan yang menyebabkan kekurangan oksigen.

"Dari pemeriksaan dokter, ditemukan tanda jeratan pada leher yang mengarah pada dugaan kematian akibat asfiksia mekanik. Temuan tersebut mengarah pada dugaan kematian yang berkaitan dengan peristiwa bunuh diri," jelas IPDA Iwan.

Polisi juga mendapatkan keterangan dari para saksi bahwa korban diduga sedang mengalami masalah asmara menjelang kematiannya. Menanggapi hasil penyelidikan awal tersebut, pihak keluarga korban telah membuat pernyataan resmi untuk menolak dilakukannya autopsi terhadap jenazah NH.

"Jenazah korban kemudian telah diserahkan kepada pihak keluarga. Kepolisian juga telah membuat berita acara penolakan autopsi serta berita acara penyerahan jenazah kepada pihak keluarga," pungkas IPDA Iwan.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Sekadau masih melanjutkan pendalaman kasus untuk memastikan kronologi kejadian secara utuh.( Euis. )

Tinggalkan Komentar

Back Next