SEKADAU – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Desa Nanga Suri, Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Peristiwa ini melibatkan sebuah mobil box bermerk Wings dan sepeda motor Honda Revo, yang mengakibatkan dua orang penumpang sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian.
Kapolsek Nanga Mahap IPDA Andre melalui Plt Kasi Humas Polres Sekadau IPDA Iwan Kurniawan membenarkan insiden tragis tersebut. Kedua korban tewas berinisial SP (40) dan PD (39), yang merupakan warga Kabupaten Kapuas Hulu.
Kronologi: Sopir Tertidur Saat Berkendara
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kecelakaan bermula saat mobil box yang dikemudikan oleh NM (23), warga Kapuas Hulu, sedang dalam perjalanan mengantarkan barang ke sejumlah toko di Kecamatan Nanga Mahap. Sopir ditemani oleh rekannya, RN (43).
IPDA Iwan mengungkapkan adanya indikasi kuat bahwa sopir mengalami kelelahan hingga tertidur saat mengemudi.
"Dari keterangan yang diperoleh petugas, terdapat indikasi sopir sempat mengantuk saat mengemudikan mobil. Ketika tersadar, ia melihat sepeda motor berada di depan sisi kanan mobil dalam jarak yang sudah sangat dekat. Panik, sopir kehilangan kendali sehingga mobil menabrak sepeda motor dan menyeret kedua korban beserta kendaraannya beberapa meter dari titik benturan," jelas Iwan, Kamis (16/7/2026).
Selain faktor kelelahan, sopir juga mengaku baru pertama kali melintasi wilayah Kecamatan Nanga Mahap sehingga belum familier dengan kondisi jalan setempat.
Korban Dirawat di Puskesmas, Nyawa Tidak Tertolong
Pasca kejadian, sopir dan rekan pengemudi segera mendatangi Polsek Nanga Mahap untuk melaporkan peristiwa tersebut. Langkah ini diambil untuk mengamankan diri dari potensi amuk massa warga yang marah atas tewasnya dua korban.
Menerima laporan, personel Polsek Nanga Mahap bersama tim medis dari Puskesmas Nanga Mahap segera bergegas ke lokasi untuk melakukan evakuasi. Kedua korban dibawa ke Puskesmas Nanga Mahap untuk mendapatkan pertolongan pertama, namun nyawa mereka tidak dapat diselamatkan.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan luka-luka serius pada kedua korban. Korban PD mengalami patah tulang wajah dan cedera berat pada kepala. Sementara itu, korban SP menderita patah tulang paha, patah tulang dada bagian kiri atas, serta cedera berat pada kepala.
Penanganan Lanjutan oleh Satlantas
Hingga berita ini diturunkan, jenazah kedua korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Terkait proses hukum, penanganan kasus kecelakaan lalu lintas ini selanjutnya diserahkan kepada Unit Gakkum (Gakum Lalu Lintas) Satlantas Polres Sekadau untuk penyidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan terhadap kelengkapan surat kendaraan dan uji kelayakan pengemudi.
Polres Sekadau kembali mengingatkan para pengemudi untuk selalu memprioritaskan keselamatan, terutama dengan memastikan kondisi tubuh fit sebelum berkendara jarak jauh atau melintasi jalur yang belum dikenal.( Euis )
Trending