SEKADAU – Sebuah peristiwa kebakaran melanda kantor PT KSP Agro (Kalimantan Sanggar Pusaka) yang berlokasi di Desa Maboh Permai, Kecamatan Belitang, Kabupaten Sekadau. Kebakaran terjadi pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB dan berhasil dipadamkan setelah empat jam bergelut dengan si jago merah. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, meski bangunan kantor mengalami kerusakan cukup parah.
Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kapolsek Belitang IPDA Fahrurrazi menjelaskan bahwa personel Polsek Belitang segera bergerak ke lokasi usai menerima laporan dari masyarakat. Tindakan cepat diambil untuk mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan awal dari para saksi mata.
Kronologi Penemuan Api
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi yang merupakan karyawan PT KSP Agro, api pertama kali terpantau saat yang bersangkutan datang ke kantor untuk keperluan absensi. Saat mendekati bangunan, kobaran api sudah terlihat membesar dan mulai melahap struktur kantor perusahaan.
"Saksi segera menghubungi pihak manajemen perusahaan untuk melaporkan kejadian tersebut. Sambil menunggu bantuan darurat, karyawan bersama warga sekitar bahu-membahu melakukan upaya pemadaman awal," ujar IPDA Fahrurrazi, Kamis (9/7/2026).
Upaya pemadaman dilakukan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang tersedia di lokasi serta memanfaatkan mesin pompa air milik warga. Kerja sama antara pihak perusahaan dan masyarakat setempat akhirnya membuahkan hasil, di mana api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 22.00 WIB.
Dugaan Sementara: Korsleting Listrik
Hingga saat ini, belum ada laporan mengenai korban luka maupun korban jiwa. Namun, kerugian material akibat terbakarnya bangunan kantor masih dalam tahap pendataan oleh pihak perusahaan dan aparat terkait.
Menyikapi penyebab kejadian, IPDA Fahrurrazi menyampaikan bahwa dugaan sementara mengarah pada korsleting arus listrik. Kendati demikian, pihaknya menekankan bahwa penyebab pasti masih memerlukan verifikasi lebih lanjut melalui proses penyelidikan mendalam.
"Personel Polsek Belitang telah mengamankan TKP. Selanjutnya, olah TKP akan dilakukan secara intensif bersama Unit Inafis Satreskrim Polres Sekadau. Hal ini bertujuan untuk memastikan akar penyebab kebakaran secara ilmiah dan melengkapi berkas penyelidikan," tutupnya.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi bahaya kebakaran, terutama terkait instalasi listrik, serta menjaga kondisi lingkungan agar meminimalisir risiko serupa di masa mendatang.( Euis )
Trending