SEKADAU – Tim Forensik (Inafis) Satreskrim Polres Sekadau bersama personel Polsek Sekadau Hilir telah menyelesaikan proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait penemuan mayat seorang pria di Jalan Botong, Dusun Selabi, Desa Seberang Kapuas, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Selasa (16/6/2026). Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menyatakan tidak ditemukan indikasi tindak pidana dalam kasus tersebut.
Korban diketahui bernama Abang To (64), seorang warga lokal Desa Seberang Kapuas. Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh warga pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 17.30 WIB dalam kondisi terbaring di pinggir jalan.
Kapolres Sekadau, AKBP Andhika Wiratama, melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin menjelaskan bahwa pihaknya segera menurunkan tim setelah menerima laporan dari Bhabinkamtibmas Desa Seberang Kapuas. Tim gabungan langsung melakukan evakuasi dan pemeriksaan mendalam di lokasi.
"Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan awal terhadap tubuh korban, petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan maupun indikasi adanya tindak pidana," ujar IPTU Zainal saat dikonfirmasi, Selasa (16/6/2026).
Berdasarkan penelusuran kronologi, keluarga menyebutkan bahwa korban terakhir kali terlihat berangkat menuju pondok miliknya di wilayah Mungguk Botong pada Minggu (14/6/2026) pukul 07.00 WIB. Pondok tersebut kerap digunakan korban untuk beristirahat saat menggarap kebun.
Sementara itu, Kepala Dusun Selabi, Yohanes, memberikan keterangan bahwa korban sempat terlihat berjalan turun dari arah Mungguk Botong menuju Dusun Selabi pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, kondisi fisik korban tampak sangat kelelahan. Beberapa jam berselang, warga menemukan jenazahnya dan segera melaporkannya kepada perangkat desa.
Dalam proses olah TKP, Tim Inafis menemukan luka lecet pada bagian kaki dan tangan kanan korban. Namun, luka tersebut diduga bukan akibat serangan manusia, melainkan gesekan dengan ilalang atau vegetasi liar di sekitar lokasi saat korban terjatuh atau terseret. Petugas juga menemukan semut api yang mengerumuni tubuh korban, yang merupakan hal wajar jika jenazah terpapar lingkungan terbuka dalam durasi tertentu.
"Luka yang ditemukan diduga dipengaruhi oleh kondisi lingkungan sekitar. Tidak ada alat tajam atau tumpul yang mencurigakan di lokasi," jelas IPTU Zainal.
Pasca selesai nya proses olah TKP, jenazah Abang To dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka di Desa Seberang Kapuas. Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak mengajukan permintaan otopsi atau pemeriksaan lanjutan.
"Jenazah telah diserahkan kepada keluarga untuk segera dimakamkan. Kami menyimpulkan bahwa peristiwa ini murni merupakan kematian akibat faktor alam/kesehatan dan bukan tindak kriminal," pungkas IPTU Zainal.( Euis / Tim )
Trending