Pontianak Kubu Raya Sekadau Sanggau Landak Sintang Melawi Kapuas Hulu Ketapang Bengkayang Singkawang Mempawah Sambas Kayong Utara

Usut Video Viral, Polres Sekadau Temukan Lokasi Dugaan PETI di Mungguk Kosong Melompong




SEKADAU – Menindaklanjuti beredarnya video viral di media sosial yang mengindikasikan adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Sekadau, jajaran Polres Sekadau bergerak cepat melakukan pengecekan lapangan. Inspeksi mendadak ini dilaksanakan pada Selasa (21/4/2026) untuk memverifikasi kebenaran informasi tersebut.

Lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas ilegal tersebut berada di kawasan Jalan Tanjung Penanjung, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir. Kapolres Sekadau, AKBP Andhika Wiratama, melalui Kasihumas AKP Triyono menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan oleh personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) yang berangkat dari Mapolres Sekadau menggunakan kendaraan roda dua.

“Setelah menempuh perjalanan sekitar sepuluh menit, tim melakukan penelusuran mendalam untuk memastikan titik lokasi yang dimaksud. Berdasarkan ciri-ciri lingkungan, seperti susunan pepohonan dan pemandangan di seberang sungai, kami berhasil menemukan lokasi yang sesuai dengan visual dalam video viral tersebut,” ujar AKP Triyono.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan hasil yang berbeda dengan isi video. Saat tim tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan, maupun keberadaan alat-alat berat seperti lanting atau mesin dompeng yang biasanya digunakan dalam operasi PETI. Kondisi aliran Sungai Sekadau terpantau normal, dan suasana hening tanpa terdengar suara mesin.

Guna memperkuat verifikasi, personel Satreskrim juga melakukan koordinasi dan wawancara dengan warga sekitar. Salah seorang warga mengaku pernah melihat satu unit lanting berada di tengah sungai beberapa waktu sebelumnya. Namun, warga tersebut tidak dapat memastikan aktivitas terkini karena di area itu juga terdapat masyarakat legal yang bekerja melakukan penyedotan pasir konstruksi menggunakan mesin dompeng.
“Meski telah memperoleh keterangan dari warga, tim tetap melakukan dokumentasi serta penelusuran lanjutan sebagai bagian dari langkah verifikasi. Berdasarkan hasil pengecekan langsung per hari ini, dipastikan nihil atau tidak ditemukan aktivitas apa pun di lokasi sebagaimana yang ditampilkan dalam video viral,” tegas AKP Triyono.

Menyikapi temuan ini, Polresta Sekadau kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi dan menghimbau agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin maupun kegiatan ilegal lainnya yang dapat merusak ekosistem lingkungan dan melanggar hukum.

“Jajaran Polres Sekadau akan terus intensif melakukan sosialisasi dan pemantauan, hingga ke wilayah pedalaman dan tingkat Polsek, guna mencegah dan menindak tegas segala bentuk praktik pertambangan ilegal,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di Desa Mungguk terpantau kondusif. Polisi akan terus memantau perkembangan situasi dan siap mengambil tindakan tegas apabila di kemudian hari ditemukan bukti kuat adanya pelanggaran hukum di wilayah tersebut.( Euis  ) 

Tinggalkan Komentar

Lebih baru Next