Pontianak Kubu Raya Sekadau Sanggau Landak Sintang Melawi Kapuas Hulu Ketapang Bengkayang Singkawang Mempawah Sambas Kayong Utara

Jalan Panglima Naga Akan Ditutup Sebagian Setiap Minggu Mulai 19 April Mendatang


SEKADAU – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sekadau bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sekadau terus mematangkan persiapan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD). Kegiatan ini direncanakan akan digelar secara rutin setiap hari Minggu di sepanjang Jalan Panglima Naga, Kecamatan Sekadau Hilir.

Koordinasi teknis untuk menyukseskan program tersebut berlangsung di Ruang Kasat Lantas Polres Sekadau, Rabu (15/4/2026). Rapat ini dihadiri oleh jajaran Satlantas Polres Sekadau dan perwakilan Dishub Sekadau untuk membahas mekanisme pelaksanaan, rekayasa lalu lintas, serta pembagian tugas di lapangan.

Kasat Lantas Polres Sekadau, IPTU Sudarsono, menjelaskan bahwa CFD dijadwalkan mulai dilaksanakan pada Minggu, 19 April 2026. Kegiatan akan berlangsung pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB dengan skema penutupan satu jalur di ruas Jalan Panglima Naga.

“Pelaksanaan Car Free Day merupakan langkah positif dalam mendukung peningkatan kualitas lingkungan, kesehatan masyarakat, serta penyediaan ruang publik yang aman dan nyaman bagi warga Sekadau,” ujar IPTU Sudarsono.

Ia menambahkan, selain aspek kesehatan dan lingkungan, kegiatan ini juga diharapkan dapat menggerakkan roda perekonomian masyarakat, khususnya bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dapat memanfaatkan momen tersebut untuk berjualan.

“Dari aspek lalu lintas, kami akan menyiapkan rekayasa serta pengalihan arus guna memastikan kegiatan berjalan tertib, aman, dan tidak mengganggu mobilitas masyarakat yang melintas di jalur lain,” tegasnya.

Sudarsono juga menegaskan bahwa Satlantas akan gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait jadwal dan pola arus lalu lintas baru yang akan diberlakukan setiap akhir pekan selama CFD berlangsung.

Tindak Lanjut Kebijakan Pusat
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Kabid LLAJ) Dishub Sekadau, Aristhon Apolo, menyatakan bahwa pelaksanaan CFD ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat terkait transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penguatan ruang publik ramah lingkungan.

Langkah ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 800.1.5/3349/SJ tanggal 31 Maret 2026 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.

“CFD menjadi bagian integral dari upaya penghematan energi, pengurangan emisi polusi udara, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan,” jelas Aristhon.
Siap Turun ke Lapangan
Sebagai hasil dari rapat koordinasi tersebut, Dishub Sekadau dan Satlantas Polres Sekadau sepakat untuk segera melakukan koordinasi teknis di lapangan (gladi bersih). Hal ini meliputi simulasi pengaturan arus lalu lintas, penempatan personel pengamanan, serta pemasangan rambu-rambu peringatan dini.

Kedua instansi berkomitmen penuh untuk memastikan pelaksanaan perdana Car Free Day pada 19 April nanti dapat berjalan dengan aman, lancar, serta memberikan pengalaman menyenangkan dan nyaman bagi seluruh masyarakat Sekadau yang ingin berolahraga dan beraktivitas di ruang terbuka tanpa khawatir dengan gangguan kendaraan bermotor.( Hms/Euis  ). 

Tinggalkan Komentar

Back Next