Pontianak Kubu Raya Sekadau Sanggau Landak Sintang Melawi Kapuas Hulu Ketapang Bengkayang Singkawang Mempawah Sambas Kayong Utara

Polisi Datang, Pekerja PETI di Nanga Biaban Kabur, Alat Ditinggalkan




SEKADAU – Kepolisian Sektor (Polsek) Sekadau Hulu menunjukkan respons cepatnya dalam menindaklanjuti dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Pada Selasa (14/4/2026), jajaran Polsek Sekadau Hulu melaksanakan pengecekan langsung ke wilayah pedalaman Desa Nanga Biaban, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.

Operasi yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini menyasar titik-titik terindikasi sebagai lokasi tambang ilegal di sepanjang aliran Sungai Biaban. Tidak hanya melakukan patroli, petugas juga mengambil langkah preventif dengan memasang spanduk bertuliskan “Stop PETI” di lokasi strategis sebagai peringatan tegas bagi masyarakat.

Kapolres Sekadau, AKBP Andhika Wiratama, melalui Kasihumas Polres Sekadau, AKP Triyono, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan kepolisian untuk mencegah dan menangani maraknya aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Sekadau.

“Polsek Sekadau Hulu secara rutin melakukan pemantauan di wilayah yang terindikasi aktivitas pertambangan tanpa izin, sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang berpotensi melanggar hukum,” ujar AKP Triyono.
Temuan Alat, Pekerja Kabur
Dalam pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan satu titik lokasi di wilayah hulu Sungai Biaban yang diduga kuat digunakan untuk aktivitas penambangan. Di lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah peralatan berupa mesin tambang yang ditinggalkan. Namun, saat kedatangan petugas, tidak ditemukan adanya pekerja atau aktivitas penambangan yang sedang berlangsung, mengindikasikan para pelaku telah melarikan diri sebelum petugas tiba.

Menyikapi temuan tersebut, Kapolsek Sekadau Hulu mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas. Langkah ini sejalan dengan operasi serupa yang baru saja dilaksanakan di Kecamatan Nanga Taman sehari sebelumnya.

“Pendekatan ini dilakukan secara berkelanjutan. Kami memberikan pemahaman tentang dampak kerusakan lingkungan dan risiko hukum, sambil tetap siap menindak tegas jika pelanggaran terus berlanjut,” jelas Triyono.
Sinergi dengan Pemerintah Desa
Kegiatan ini juga melibatkan koordinasi erat dengan pemerintah Desa Nanga Biaban. Pihak desa diketahui telah beberapa kali menyampaikan imbauan lisan dan tertulis, serta turut serta dalam pemasangan spanduk larangan PETI kepada warganya.

Sebagai tindak lanjut, Polsek Sekadau Hulu berkomitmen untuk intensify patroli dan pemantauan situasi, khususnya di sepanjang aliran sungai yang rawan dijadikan lokasi tambang liar. Tujuannya adalah untuk memastikan aktivitas tersebut tidak muncul kembali.
Polres Sekadau menegaskan bahwa langkah preventif dan penegakan hukum akan terus dijalankan secara berkesinambungan demi menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta melindungi kelestarian lingkungan hidup.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat merugikan banyak pihak. Setiap informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan akan kami tindaklanjuti secara serius,” pungkas AKP Triyono.( Hms/ Euis  ) 

Tinggalkan Komentar

Back Next