Wakil Bupati Subandrio, S.H.,M.H., Sekadau bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat sepakat mendorong percepatan pembentukan POS Bantuan Hukum Desa ( Posbankumdes ) sebagai upaya memperluas akses keadilan hingga ke tingkat Desa dan Kelurahan.
Komitmen ini ditegaskan dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di ruang serbaguna lantai II Kantor Bupati Sekadau, Jum'at ( 12/09/2025 ).
Di hadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, S.IP., M.Si., bersama jajarannya, serta para Kepala Desa se- Kabupaten Sekadau.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Sekadau Subandrio, S.H.,M.H.,menyampaikan bahwa program pembentukan Posbankumdes merupakan bagian dari Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, yang saat ini menjadi fokus program nasional di Kementerian Hukum RI. Menurutnya, keberadaan Posbankumdes sangat penting untuk memperkuat peran Kepala Desa dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum masyarakat secara non litigasi.
" Melalui Posbankum, masyarakat dapat dengan mudah memperoleh layanan informasi dan konsultasi hukum, advokasi, penyelesaian sengketa melalui mediasi, hingga rujukan kepada advokat pemberi bantuan hukum. Keberadaan kelembagaan ini adalah solusi nyata bagi masyarakat, bukan beban, " tegas Suban panggilan akrabnya.
Wakil Bupati Sekadau memberikan dukungan dengan menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, perangkat desa, dan Kanwil Kemenkum Kalbar agar target pembentukan Posbankumdes di seluruh desa dapat segera terwujud.
Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menekankan bahwa pembentukan Posbankumdes merupakan amanat regulasi, mulai dari Undang- Undang Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bantuan Hukum, Pemenkumham Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberian Bantuan Hukum, hingga Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Desa.
"Posbankum adalah sarana strategis untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, mengurangi beban perkara di pengadilan, sekaligus memperkuat praktik restorative justice di Desa, "ungkap Kakanwil.
Dengan dukungan penuh dari Wakil Bupati Sekadau bersama Kanwil Kemenkum Kalbar, Kabupaten Sekadau ditargetkan dapat segera mewujudkan 100 persen pembentukan Posbankumdes. ( Euis ).