Aron S.H., Bupati Sekadau menghadiri acara penyerahan akta pendirian Koperasi Desa Merah Putih di Gedung UMKM Center Sekadau.Senin ( 14 - 07 - 2025 ).Acara ini menandai langkah penting dalam pengembangan koperasi di Kabupaten Sekadau dan menyerahkan secara simbolis akta pendirian Koperasi Merah Putih kepada Camat se-kabupaten Sekadau.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Asisten dua Drs Sandae M.Si.,Kadis PMD Sabas S.IP., Kepala BPKAD Nurhadi S.IP., Kepala Bapperida Teresia Lili S.H.serta Kadis UMKM ST Emanuel.
Bupati Sekadau menyaksikan langsung penyerahan akta pendirian Koperasi Desa Merah Putih kepada Pengurus Koperasi,dan memberikan sambutan dan mengapresiasi upaya masyarakat dalam mengembangkan koperasi sebagai salah satu pilar ekonomi kerakyatan, Kadis UMKM Kabupaten Sekadau St.Emanuel dalam laporannya mengatakan jumlah koperasi di Kabupaten Sekadau saat ini berjumlah 298 dan 94 diantaranya yaitu Koperasi Merah Putih ujar Emanuel dalam laporannya.Dan Imanuel juga menambahkan sejak awal diluncurkan berdirinya Koperasi Merah Putih yang jadwal dibentuknya sampai tanggal 30 Juni 2025,dan Kabupaten Sekadau bisa menyelesaikan administrasinya pada tanggal 27 Juni 2025" tenggang waktu yang diberikan dari pusat sampai tanggal 30 Juni 2015,namun akhirnya kita dapat menyelesaikan lebih cepat dari jadwal kita yaitu tanggal 27 Juni sudah selesai"ujar Emanuel.
Koperasi Desa Merah Putih bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan ekonomi kerakyatan.
Koperasi ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sekadau melalui peningkatan usaha mikro,kecil,dan menengah.
Ditempat yang sama, Bupati Aron, mengatakan secara formal,awal dari pembentukan Koperasi Merah Putih adalah memberikan akta pendirian ke seluruh desa yang ada di Sekadau,ungkap Aron.
Penyerahan akta pendirian Koperasi Desa Merah Putih ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik dalam mengembangkan koperasi di Kabupaten Sekadau dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Usai memberikan sambutan,Aron menyerahkan secara simbolis akta pendirian Koperasi Merah Putih kepada Camat se- Kabupaten Sekadau dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh masing-masing Camat,serta di lanjutkan dengan fhoto bersama( Euis / Man ).