Pontianak Kubu Raya Sekadau Sanggau Landak Sintang Melawi Kapuas Hulu Ketapang Bengkayang Singkawang Mempawah Sambas Kayong Utara

Deklarasi 3 Pilar STBM Di Desa Cupang Gading,Kecamatan Sekadau Hulu,Kabupaten Sekadau.


Deklarasi Open Defecation Free ( ODF )di lapangan Bola Desa Cupang Gading Kecamatan Sekadau,Selasa ( 5 /11/2024 ).

Dalam sambutannya Pjs Bupati Sekadau menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras untuk mencapai status ODF (Open Defecation Free),artinya stop buang air sembarangan.

"Ini adalah hasil dari kerja sama dan komitmen kita semua untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang"ujar Frans Zeno.

Kita berharap 5 Pilar bisa dilanjutkan di desa Cupang Gading dan menjadi contoh desa lain di kecamatan Sekadau Hulu ini", ungkapnya.
Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Sekadau,Henry Alpinus, juga menekankan pentingnya menjaga konsistensi dalam perilaku hidup bersih dan sehat.

"Kami berharap dengan deklarasi ini masyarakat akan terus mempertahankan kebiasaan",ujar Henry.

"Untuk desa ODF di kabupaten Sekadau jumlah desa ada ODF 67 dan 94 desa untuk presentase nya 71 %" kata Henry.

Camat Sekadau Hulu,PLT Fransico Wardianus,menyampaikan bahwa tahun 2024 ini Kecamatan Sekadau Hulu bisa mendeklarasikan 14 Desa.

Pada kesempatan yang sama, Martinus Yanuar Kepala Desa Cupang Gading dalam sambutannya menyampaikan luas Desa Cupang Gading 43,36 hektar.

"Desa Cupang Gading memiliki luas 43,36 dengan 5 Dusun, jumlah penduduk 2396 jiwa dan 450 KK",,ungkap Yanuar.

"Jalan akses menuju kota Kecamatan kurang lebih 7 km",tambahnya.
Deklarasi ODF di Desa Cupang Gading di harapkan dapat menjadi contoh bagi desa- desa lain di Kabupaten Sekadau untuk mengikuti jejak yang sama.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendukung dan memfasilitasi program-program kesehatan yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Dengan deklarasi ODF ini,Desa Cupang Gading resmi di nyatakan bebas dari buang air besar sembarangan.

Deklarasi ODF ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat.
Dari 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat ( STBM ),ada 3 pilar yang di deklarasikan adalah=
Pilar 1,Stop buang air besar sembarangan (ODF).
Pilar 2.Cuci tangan pakai sabun.
Pilar 3.Pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga.

Frans Zeno di dampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ( PP dan KB ) Kabupaten Sekadau,Hendry Alpius,PLT Camat Sekadau Hulu Fransico Wardianus, beserta rombongan menghadiri kegiatan ( ODF ) di lapangan Bola Desa Cupang Gading Kecamatan Sekadau Hulu Kabupaten Sekadau.

Acara ini menandai langkah penting dalam upaya meningkatkan kesehatan dan kebersihan lingkungan di desa tersebut.(Euis ).

Tinggalkan Komentar

Back Next